22 menyatakan bahwa mereka memiliki hak untuk melakukan semua yang mereka tidak dapat mencegah mereka.
(22 states that they have the right to do all that they cannot prevent them.)
Dalam "Catch-22" karya Joseph Heller, narasi ini mengeksplorasi absurditas perang dan birokrasi yang menyertainya. Istilah "Catch-22" mewujudkan paradoks yang dihadapi oleh tentara, di mana mereka terperangkap oleh aturan yang bertentangan yang meninggalkannya tanpa pilihan yang layak. Tangkapan ini melambangkan perjuangan melawan sistem yang tidak logis yang memprioritaskan kelangsungan hidupnya sendiri daripada kesejahteraan individu.
Kutipan tentang 22 negara mencerminkan gagasan bahwa figur otoritas dapat memberlakukan batasan pada orang sambil membenarkan tindakan mereka seperlunya. Karakter dalam buku bergulat dengan kesadaran bahwa mereka harus menavigasi kendala ini, sering merasa tidak berdaya. Tema ini menyoroti kesia -siaan dan frustrasi yang melekat dalam mencoba mempertahankan agensi seseorang di dunia yang diatur oleh peraturan yang kaku dan tidak masuk akal.