Di pengadilan, ada doktrin hukum falsus di UNO, falsus di omnibus, yang berarti tidak jujur di satu bagian, tidak benar dalam semua.


(In court, there is the legal doctrine of falsus in uno, falsus in omnibus, which means untruthful in one part, untruthful in all.)

(0 Ulasan)

Dalam buku "State of Fear" oleh Michael Crichton, prinsip hukum "Falsus in UNO, Falsus in Omnibus" disorot, yang menegaskan bahwa jika seorang saksi ditemukan tidak jujur dalam satu aspek kesaksian mereka, seluruh kredibilitas mereka dirusak. Doktrin ini mencerminkan gagasan bahwa ketidakjujuran di bagian mana pun dari pernyataan mempertanyakan kebenaran keseluruhan, menekankan pentingnya integritas dalam proses hukum.

Konsep ini berfungsi sebagai pengingat peran penting yang dimainkan kebenaran dalam sistem peradilan. Ketika seseorang bersaksi secara salah, konsekuensi melampaui situasi langsung, berpotensi mendiskreditkan klaim lain dan berdampak pada persepsi keadilan secara keseluruhan. Crichton menggunakan gagasan ini untuk mengeksplorasi tema kepercayaan dan validitas dalam narasinya, menjelaskan bagaimana informasi yang salah dapat mendistorsi realitas.

Page views
86
Pembaruan
Januari 28, 2025

Rate the Quote

Tambah Komentar & Ulasan

Ulasan Pengguna

Berdasarkan 0 ulasan
5 Bintang
0
4 Bintang
0
3 Bintang
0
2 Bintang
0
1 Bintang
0
Tambah Komentar & Ulasan
Kami tidak akan pernah membagikan email Anda dengan orang lain.