Dalam "The Man in the High Castle" oleh Philip K. Dick, konsep kejahatan digambarkan sebagai kekuatan yang meresap dan berwujud di dunia. Penulis menekankan bahwa kejahatan bukan hanya perspektif tetapi komponen mendasar yang tertanam dalam umat manusia dan lingkungan. Gagasan ini menunjukkan bahwa kejahatan merembes ke dalam setiap aspek keberadaan, yang mempengaruhi individu dan lingkungannya sama.
Penggambaran Dick tentang kejahatan berfungsi sebagai refleksi pada aspek gelap dari sifat manusia dan masyarakat yang memilikinya. Dengan menyamakan kejahatan dengan semen, ia menyiratkan bahwa itu solid, tidak layu, dan sangat terintegrasi ke dalam jalinan kehidupan, menantang pembaca untuk menghadapi realitas tidak nyaman dari kehadirannya di dunia.