John Adams membayangkan filosofi politiknya seputar konsep keseimbangan. Perspektif ini berasal dari konflik batin dan gairah yang ia alami secara pribadi. Adams percaya bahwa pemerintah berfungsi sebagai mekanisme penting untuk mengatur kekuatan yang berlawanan ini dan menjaga ketertiban dalam masyarakat.
Ketika ia merasakan dunia, ia mengenali potensi kekacauan yang dapat timbul dari faksionalisme yang intens dan gairah yang kuat. Oleh karena itu, ia memandang pemerintah bukan hanya sebagai sistem otoritas, tetapi sebagai sarana untuk menengahi dan mengelola kepentingan yang bersaing ini, memastikan stabilitas dan mencegah perselisihan meningkat.