Dalam "Kuartet: Mengatur Revolusi Amerika Kedua, 1783-1789," Joseph J. Ellis menyajikan gagasan bahwa Konstitusi dirancang untuk menumbuhkan diskusi dan debat daripada memberikan resolusi yang jelas untuk konflik. Pendekatan ini menekankan keyakinan bahwa kekuatan masyarakat demokratis terletak pada kemampuannya untuk terlibat dalam dialog dan menavigasi ketidaksepakatan melalui argumentasi.
Analisis Ellis menunjukkan bahwa para pendiri mengakui pentingnya menciptakan sistem di mana pendapat yang berbeda dapat muncul dan ditangani melalui debat rasional. Dengan memprioritaskan argumen sebagai sarana pemerintahan, mereka membuka jalan bagi lanskap politik yang lebih dinamis, memungkinkan bangsa untuk berevolusi dan beradaptasi dari waktu ke waktu.