Tindakan pengamanan yang dipasang oleh pabrik – yang harus tidak diikuti oleh pemilik ponsel, bukan ikut serta – dapat secara otomatis membuat perangkat yang dicuri tidak dapat dioperasikan di jaringan mana pun, di mana pun di dunia. Tidak ada nilai jual kembali, tidak ada pencurian.
(A factory-installed security measure - one that phone owners would have to opt out of, rather than opting in - could automatically render purloined devices inoperable on any network, anywhere in the world. No resale value, no thefts.)
Kutipan ini menyoroti potensi kekuatan fitur keamanan bawaan di perangkat seluler untuk memerangi pencurian. Secara default, langkah-langkah tersebut dapat secara signifikan mengurangi insentif untuk mencuri ponsel, karena perangkat yang dicuri akan menjadi tidak dapat digunakan lagi, sehingga menghilangkan nilai jualnya kembali. Meskipun pendekatan ini dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi kejahatan, pendekatan ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai izin pengguna dan keseimbangan kontrol antara produsen, pengguna, dan penegak hukum. Memastikan sistem keamanan ini transparan dan menghormati hak-hak pengguna akan sangat penting untuk penerimaan dan efektivitas sistem tersebut.