Kejahatan adalah penyakit kronis alam semesta, dan diperiksa di satu tempat, pecah di tempat lain.
(Evil is the chronic malady of the universe, and checked in one place, breaks forth in another.)
Herman Melville, dalam bukunya "Mardi and a Voyage di sana," menyajikan gagasan bahwa kejahatan adalah masalah abadi yang meliputi alam semesta. Dia menyarankan bahwa sementara kejahatan dapat terkandung atau ditekan di satu area, itu pasti menemukan cara untuk mewujudkan di tempat lain. Gagasan ini menyiratkan perjuangan yang meresap antara terang dan gelap, menunjukkan bahwa kejahatan, seperti halnya penyakit kronis, tidak dapat sepenuhnya diberantas tetapi malah bergeser dan muncul kembali dalam bentuk yang berbeda.
Perspektif ini memicu refleksi tentang sifat moralitas dan kondisi manusia. Ini menggarisbawahi kehadiran kejahatan tanpa henti, menunjukkan bahwa upaya untuk memerangi itu sering dapat menyebabkan kebangkitannya dengan kedok lain. Pengamatan Melville berfungsi sebagai pengingat bahwa kewaspadaan diperlukan, karena kejahatan dapat muncul kembali secara tak terduga, menantang individu dan masyarakat untuk tetap sadar akan sifatnya yang beragam dan pertempuran terus -menerus melawannya.