Bahkan mungkin saja hukum-hukum yang tidak berasal dari pikiran bisa jadi tidak rasional, dan kita tidak akan pernah berhasil merumuskannya.
(It is even possible that laws which have not their origin in the mind may be irrational, and we can never succeed in formulating them.)
Pernyataan ini mengundang refleksi mengenai hakikat hukum dan asal-usulnya. Hal ini menunjukkan bahwa beberapa hukum mungkin timbul dari kekuatan atau keadaan di luar pemahaman manusia atau pemikiran rasional. Pengakuan bahwa hukum-hukum tersebut mungkin tidak rasional atau tidak dapat dirumuskan menggarisbawahi keterbatasan pemahaman manusia dan kompleksitas prinsip-prinsip yang mengatur alam semesta. Hal ini menantang kita untuk mempertimbangkan apakah semua hukum pada dasarnya rasional atau ada yang terselubung dalam misteri, menekankan kerendahan hati dalam mengejar pengetahuan dan ketertiban.