...kekuasaan pemerintah yang sah hanya mencakup tindakan, dan bukan opini. Saya merenungkan dengan rasa hormat yang berdaulat atas tindakan seluruh rakyat Amerika yang menyatakan bahwa badan legislatif mereka tidak boleh membuat undang-undang yang menghormati pendirian agama, atau melarang kebebasan menjalankan agama,' . Dengan berpegang pada ungkapan kehendak tertinggi bangsa demi hak-hak hati nurani, saya akan melihat dengan kepuasan yang tulus kemajuan dari sentimen-sentimen yang cenderung memulihkan semua hak-hak alamiah manusia, dengan keyakinan bahwa ia tidak mempunyai hak alamiah yang bertentangan dengan kewajiban-kewajiban sosialnya.
(...legitimate powers of government reach actions only, & not opinions, I contemplate with sovereign reverence that act of the whole American people which declared that their legislature should 'make no law respecting an establishment of religion, or prohibiting the free exercise thereof,' . Adhering to this expression of the supreme will of the nation in behalf of the rights of conscience, I shall see with sincere satisfaction the progress of those sentiments which tend to restore to man all his natural rights, convinced he has no natural right in opposition to his social duties.)
Thomas Jefferson merefleksikan batasan kewenangan pemerintahan, menekankan bahwa kekuasaan yang sah seharusnya hanya mengatur tindakan, bukan keyakinan pribadi. Ia mengungkapkan rasa hormat yang mendalam terhadap keputusan rakyat Amerika untuk memastikan bahwa undang-undang tidak mengganggu agama, dan memperkuat pentingnya menjaga kebebasan menjalankan keyakinan.
Jefferson mengadvokasi pemulihan hak-hak alamiah sambil mengakui perlunya tanggung jawab sosial. Ia percaya bahwa keinginan mayoritas, yang mengutamakan hati nurani individu, harus memandu kemajuan masyarakat, memungkinkan adanya keseimbangan yang harmonis antara kebebasan pribadi dan kewajiban komunal.