Waktu James Madison di kedua negara bagian dan pemerintah federal membentuk pandangannya tentang penduduk Amerika. Dia percaya bahwa "orang -orang" bukan kelompok yang bersatu dan altruistik melainkan kumpulan faksi yang bersaing, masing -masing didorong oleh kepentingan mereka sendiri dan keprihatinan regional. Kesadaran akan fragmentasi sosial ini membuat Madison mengakui potensi bahaya yang ditimbulkan oleh demagog yang dapat mengeksploitasi divisi ini untuk tujuan partisan mereka sendiri.
Wawasan Madison menggarisbawahi perspektifnya tentang tata kelola dan perlunya kerangka kerja yang kuat untuk mengelola faksionalisme. Dia menganjurkan sistem yang dapat memediasi kepentingan yang bersaing dalam masyarakat, yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan yang akan mencegah satu faksi mendominasi lanskap politik. Dalam pandangannya, pemerintahan yang terstruktur dengan baik sangat penting untuk menjaga stabilitas di tengah beragam kepentingan yang menjadi ciri masyarakat demokratis.