Tidak ada yang memiliki kewajiban yang lebih sakral untuk mematuhi hukum daripada mereka yang membuat hukum.
(Nobody has a more sacred obligation to obey the law than those who make the law.)
Kutipan "Tidak ada yang memiliki kewajiban yang lebih sakral untuk mematuhi hukum daripada mereka yang membuat hukum" mencerminkan perspektif penting tentang tanggung jawab anggota parlemen. Ini menyoroti bahwa legislator dan mereka yang berkuasa harus menegakkan hukum yang mereka buat, karena posisi mereka secara inheren menyarankan komitmen terhadap keadilan dan integritas moral. Kewajiban ini melampaui kepatuhan belaka; Ini menuntut mereka berfungsi sebagai panutan dalam menghormati aturan hukum.
Gagasan ini beresonansi dalam dalam konteks "antigon" Jean Anouilh, di mana tema keadilan, tugas, dan konflik moral muncul. Pernyataan itu berfungsi sebagai pengingat konsekuensi ketika mereka yang dipercayakan dengan otoritas gagal mematuhi hukum yang mereka tegaskan. Pada akhirnya, ia menyerukan refleksi etis pada tata kelola, menekankan akuntabilitas dan kebutuhan hukum untuk tidak hanya mencerminkan otoritas tetapi juga keadilan.