Orang tidak boleh dipenjara tanpa memiliki kemampuan untuk menantang legalitas pemenjaraan tersebut.
(People should not be imprisoned without having the ability to challenge the legality of that imprisonment.)
Memastikan bahwa individu mempunyai hak untuk menentang penahanan mereka merupakan hal mendasar dalam sistem peradilan yang adil. Hal ini melindungi terhadap pemenjaraan yang salah dan menjunjung tinggi prinsip bahwa tidak seorang pun boleh dirampas kebebasannya tanpa proses yang semestinya. Mekanisme seperti ini tidak hanya melindungi hak-hak individu namun juga menjaga checks and balances yang diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Penegakan hak fundamental ini menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam masyarakat demokratis.