Richard Russell, senator pemisahan dari Georgia, memperingatkan Presiden Lyndon Johnson bahwa jika ia menandatangani Undang -Undang Hak Pilih, Partai Demokrat akan kehilangan Selatan selama tiga puluh tahun ke depan, yang ternyata merupakan perkiraan konservatif. Johnson menyatakan bahwa prinsip moral yang dipertaruhkan sepadan dengan pengorbanan politik, bisa dibilang tindakan kepemimpinan presiden tanpa paralel pada abad kedua puluh. Sebagian besar negara bagian selatan segera melakukan transisi dari Demokrat ke Republik dan dari bentuk -bentuk diskriminasi rasial yang terbuka ke rahasia.
(Richard Russell, the segregationist senator from Georgia, warned President Lyndon Johnson that if he signed the Voting Rights Act, the Democratic Party would lose the South for the next thirty years, which turned out to be a conservative estimate. Johnson declared that the moral principle at stake was worth the political sacrifice, arguably an act of presidential leadership without parallel in the twentieth century. Most of the southern states soon made the transition from Democrat to Republican and from overt to covert forms of racial discrimination.)
Richard Russell, seorang senator pemisahan dari Georgia, memperingatkan Presiden Lyndon Johnson yang memberlakukan Undang -Undang Hak Pilih akan mengasingkan Selatan dari Partai Demokrat selama setidaknya tiga dekade, sebuah prediksi yang terbukti menjadi penilaian konservatif. Terlepas dari peringatan ini, Johnson menekankan bahwa imperatif moral seputar hak -hak sipil lebih penting daripada potensi kejatuhan politik, menunjukkan tingkat kepemimpinan presiden yang mendalam di abad ke -20.
Setelah Undang -Undang Hak Pilih, negara -negara selatan mengalami perubahan signifikan dari kesetiaan Demokrat ke Republik, di samping transisi dari praktik -praktik diskriminasi rasial yang lebih klandestin. Perubahan ini menandai momen penting dalam sejarah politik Amerika, menggambarkan interaksi yang kompleks antara kemajuan hak -hak sipil dan lanskap politik partai yang berkembang di Selatan.