Seharusnya tidak ada penghalang antara kaya dan miskin dalam hal jenis layanan kesehatan yang dapat mereka akses.
(There shouldn't be a barrier between rich and poor in terms of the kind of health care that they can access.)
Kutipan ini menyoroti pentingnya moral untuk akses layanan kesehatan yang adil, menekankan bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia yang mendasar dan bukan hak istimewa yang terikat pada kekayaan. Hal ini memerlukan reformasi sistemis untuk memastikan bahwa status sosial ekonomi tidak menentukan kualitas atau ketersediaan layanan medis. Akses terhadap layanan kesehatan harus bersifat universal, menghilangkan kesenjangan yang dapat menyebabkan penderitaan dan kematian yang dapat dicegah di antara kelompok masyarakat yang kurang beruntung. Untuk mencapai visi ini diperlukan kemauan politik, komitmen masyarakat, dan pengambilan kebijakan efektif yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan. Pernyataan ini mendorong refleksi atas tanggung jawab kita bersama untuk menumbuhkan keadilan dan kasih sayang dalam sistem layanan kesehatan, dan mengakui kesetaraan kesehatan sebagai hal yang penting bagi masyarakat yang adil.
---Ash Sarkar---