Ada tiga syarat yang diperlukan untuk melakukan Tobat: penyesalan, yaitu kesedihan atas dosa, disertai dengan tujuan perubahan; pengakuan dosa tanpa ada kelalaian; dan kepuasan melalui perbuatan baik.
(Three conditions are necessary for Penance: contrition, which is sorrow for sin, together with a purpose of amendment; confession of sins without any omission; and satisfaction by means of good works.)
Kutipan ini menggarisbawahi sifat komprehensif dari pertobatan sejati dalam tradisi Kristen. Penyesalan membutuhkan penyesalan yang tulus, yang memotivasi seseorang untuk mencari koreksi. Pengakuan dosa menekankan kejujuran dan akuntabilitas, memastikan semua dosa diakui. Kepuasan melalui perbuatan baik menandakan komitmen untuk melakukan reformasi dan melakukan perubahan. Bersama-sama, kondisi ini menciptakan pendekatan holistik terhadap rekonsiliasi spiritual, menekankan penyesalan internal, keterbukaan, dan pemulihan aktif. Pandangan seimbang ini mendorong orang-orang beriman untuk mengambil sikap tulus dan proaktif terhadap pertumbuhan dan penyembuhan moral.