Dan itulah sebabnya undang-undang perkawinan dan keluarga menekankan pentingnya perkawinan sebagai fondasi keluarga, yang memenuhi kebutuhan anak-anak dengan cara yang paling positif.
(And that is why marriage and family law has emphasized the importance of marriage as the foundation of family, addressing the needs of children in the most positive way.)
Kutipan ini menggarisbawahi peran penting hukum perkawinan dan keluarga dalam memperkuat unit keluarga, menekankan bahwa pernikahan yang stabil berfungsi sebagai landasan untuk membina kesejahteraan anak-anak. Menyadari pentingnya kebutuhan anak-anak memastikan bahwa kerangka hukum mendukung dinamika keluarga yang lebih sehat, yang pada akhirnya bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Hal ini mencerminkan pemahaman bahwa membina ikatan keluarga yang kuat melalui pengakuan hukum dapat meningkatkan keamanan emosional, stabilitas, dan perkembangan positif bagi anak-anak, memperkuat nilai sosial yang ditempatkan pada keluarga sebagai landasan vitalitas masyarakat.