Senjata melemahkan semangat dan membuat para penyerbu dan penjarah tetap kagum, dan menjaga ketertiban di dunia serta harta benda... Kenakalan yang mengerikan akan terjadi jika orang-orang yang taat hukum dilarang menggunakannya.

Senjata melemahkan semangat dan membuat para penyerbu dan penjarah tetap kagum, dan menjaga ketertiban di dunia serta harta benda... Kenakalan yang mengerikan akan terjadi jika orang-orang yang taat hukum dilarang menggunakannya.


(Arms discourage and keep the invader and plunderer in awe, and preserve order in the world as well as property... Horrid mischief would ensue were the law-abiding deprived of the use of them.)

📖 Thomas Paine


🎂 January 29, 1737  –  ⚰️ June 8, 1809
(0 Ulasan)

Kutipan ini menggarisbawahi peran penting pertahanan bersenjata dan kepemilikan senjata dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Argumen yang dikemukakan berakar pada gagasan bahwa keberadaan senjata berfungsi sebagai alat pencegah terhadap penjajah dan penjahat, serta secara efektif mencegah kekacauan dan kekacauan. Ketika warga negara yang taat hukum mempunyai sarana untuk membela diri dan harta bendanya, hal ini akan menciptakan keseimbangan kekuatan yang mencegah tindakan melanggar hukum dan gangguan dari ancaman eksternal atau internal. Ungkapan 'senjata mencegah dan membuat para penyerbu dan penjarah merasa kagum' dengan fasih menangkap gagasan bahwa kehadiran senjata saja dapat bertindak sebagai pengaman, menumbuhkan rasa aman dan menjaga keharmonisan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa pelucutan senjata dapat menimbulkan konsekuensi yang berbahaya—menyebabkan meningkatnya kerentanan dan kekacauan, atau seperti yang dengan jelas diungkapkan dalam kutipan tersebut, 'kejahatan yang mengerikan'. Perspektif ini sejalan dengan pemikiran liberal klasik, yang menekankan hak-hak individu dan pentingnya pertahanan diri dalam mencegah tirani dan kekacauan. Sudut pandang ini mengundang refleksi mengenai hubungan antara otoritas, kebebasan pribadi, dan keamanan: meskipun ketergantungan yang berlebihan pada penegakan hukum dan hukum saja terkadang tidak cukup, kapasitas pertahanan bersenjata dapat berfungsi sebagai lapisan mendasar dalam perlindungan masyarakat. Pada akhirnya, kutipan tersebut menganjurkan peran senjata yang bertanggung jawab dan diakui dalam masyarakat bebas, dengan menyatakan bahwa senjata berperan penting dalam menjaga stabilitas masyarakat dan hak milik, sehingga menjaga perdamaian dan ketertiban di tengah potensi kekacauan atau invasi.

Page views
49
Pembaruan
Desember 25, 2025

Rate the Quote

Tambah Komentar & Ulasan

Ulasan Pengguna

Berdasarkan 0 ulasan
5 Bintang
0
4 Bintang
0
3 Bintang
0
2 Bintang
0
1 Bintang
0
Tambah Komentar & Ulasan
Kami tidak akan pernah membagikan email Anda dengan orang lain.