Karena seorang perempuan masuk penjara bukan berarti dia ibu yang buruk - bukan berarti dia tidak boleh mempunyai anak.
(Because a woman goes to prison doesn't mean she's a bad mom - doesn't mean that she shouldn't have her children.)
Kutipan ini sangat selaras dengan perbincangan masyarakat yang sedang berlangsung tentang penahanan dan peran sebagai ibu. Hal ini menekankan bahwa kesalahan atau keadaan seseorang yang membawa mereka ke penjara tidak mengurangi nilai mereka sebagai seorang ibu atau kapasitas mereka untuk mencintai dan peduli. Masyarakat sering memberikan stereotip terhadap individu, terutama perempuan yang terlibat dalam sistem peradilan pidana, sebagai orang yang tidak layak atau tidak layak mendapatkan hak sebagai orang tua. Stigmatisasi seperti ini tidak hanya berdampak pada persepsi perempuan namun juga menghambat peluang mereka untuk berintegrasi kembali dan mempertahankan ikatan kekeluargaan yang penting pasca-penahanan. Menyadari adanya faktor kompleks yang berkontribusi terhadap pemenjaraan perempuan – termasuk kemiskinan, kesenjangan sistemik, dan kurangnya dukungan – menyiratkan bahwa hukuman harus dibarengi dengan rasa belas kasihan dan fokus pada rehabilitasi daripada pengasingan total dari anak-anak mereka. Anak-anak mendapat manfaat besar dari menjaga hubungan dengan orang tua mereka yang dipenjara; ikatan ini memberikan stabilitas emosional dan berkontribusi pada penyembuhan dan pertumbuhan. Mendukung para ibu untuk tetap terhubung dengan anak-anak mereka, bahkan dalam keadaan sulit, memperkuat gagasan bahwa cinta dan tanggung jawab tetap ada terlepas dari ikatan hukum yang dihadapi seseorang. Hal ini juga menyoroti pentingnya memandang keadilan dan rehabilitasi melalui kacamata kemanusiaan—mengakui bahwa setiap orang memiliki banyak segi dan peran sebagai ibu adalah sebuah hubungan yang abadi, tidak terhapuskan oleh kegagalan pribadi atau masalah hukum. Pada akhirnya, kutipan tersebut menyerukan empati yang lebih besar dan perubahan kebijakan yang memprioritaskan persatuan keluarga dan mengakui peran sebagai ibu sebagai peran yang berkelanjutan dan berharga, meskipun terdapat kemunduran.