Namun saat ini, pemerintah mengambil hak-hak tersebut dari kami, dengan berpura-pura memberikan hak-hak tersebut kepada kami. Memang benar, hak-hak tersebut berasal dari Tuhan, dan hal ini diakui sepanjang sejarah kita.

Namun saat ini, pemerintah mengambil hak-hak tersebut dari kami, dengan berpura-pura memberikan hak-hak tersebut kepada kami. Memang benar, hak-hak tersebut berasal dari Tuhan, dan hal ini diakui sepanjang sejarah kita.


(But today, government is taking those rights from us, pretending that it gives us our rights. Indeed, those rights come from God, and it was recognized throughout our history as such.)

πŸ“– Roy Moore

🌍 Amerika  |  πŸ‘¨β€πŸ’Ό Hakim

(0 Ulasan)

Kutipan ini menggarisbawahi keyakinan mendasar terhadap hak-hak inheren setiap individu, menekankan bahwa hak-hak kita berasal dari Tuhan dan bukan diberikan oleh otoritas pemerintah. Penulis nampaknya khawatir bahwa tindakan pemerintah modern dapat melanggar atau bahkan menghilangkan hak-hak alamiah ini, dan secara keliru menggambarkan dirinya sebagai sumber hak-hak yang, pada kenyataannya, merupakan hak yang bersifat bawaan dan tidak dapat dicabut. Sepanjang sejarah, banyak pemikir dan gerakan politik yang memperjuangkan gagasan bahwa hak-hak seperti kebebasan berbicara, beragama, dan upaya mencapai kebahagiaan adalah pemberian Tuhan dan tidak bergantung pada sistem politik atau persetujuan masyarakat. Ketika pemerintah melampaui batas atau mencoba untuk menegaskan otoritas atas hak-hak ini, hal ini akan melemahkan prinsip-prinsip yang mendasari banyak negara demokrasi dan republik. Pencapaian yang berlebihan seperti ini dapat mengakibatkan hilangnya kebebasan individu dan semakin mendekatkan diri pada tirani. Perspektif ini mengundang refleksi mengenai pentingnya menjaga hak-hak ini dari perampasan kekuasaan pemerintah dengan mengakui asal muasal hak-hak tersebut dan pengakuan historisnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai keseimbangan kekuasaan, peran pemerintah, dan kerangka konstitusi atau moral yang menjunjung kebebasan individu. Pada akhirnya, paham ini mengadvokasi pembelaan yang hati-hati terhadap hak-hak kodrati, dengan mengakui bahwa hak-hak tersebut bukanlah hak istimewa yang diberikan oleh pihak berwenang, melainkan hak asasi yang diberikan oleh otoritas moral atau ilahi yang lebih tinggi. Menghormati hak-hak ini merupakan hal mendasar untuk menjamin kebebasan, keadilan, dan pelestarian martabat manusia dalam masyarakat mana pun.

Page views
64
Pembaruan
Desember 25, 2025

Rate the Quote

Tambah Komentar & Ulasan

Ulasan Pengguna

Berdasarkan 0 ulasan
5 Bintang
0
4 Bintang
0
3 Bintang
0
2 Bintang
0
1 Bintang
0
Tambah Komentar & Ulasan
Kami tidak akan pernah membagikan email Anda dengan orang lain.