Saya menjalankan peran sebagai seniman dan peran 'negress' yang memasuki institusi kotak putih. Ini semacam peran yang ditunjuk sendiri: negress yang ditunjuk sendiri.
(I am performing this role of the artist and this role of the 'negress' coming into a white-box institution. It's kind of a self-appointed role: the self-designated negress.)
Kutipan ini menyoroti sifat performatif identitas yang kompleks, khususnya dalam konteks di mana ras dan seni bersinggungan. Pembicaranya, kemungkinan besar seorang seniman, secara sadar mengambil peran yang mencerminkan identitas rasial, khususnya sebagai 'negress', sebuah istilah yang secara historis penuh dengan stereotip rasial dan konotasi yang menyinggung. Tindakan penunjukan diri ini menunjukkan adanya tantangan yang disengaja terhadap struktur kekuasaan tradisional dan norma-norma masyarakat yang tertanam dalam institusi seni, yang seringkali didominasi oleh orang kulit putih dan Eurosentris. Dengan memilih untuk secara sadar 'menampilkan' identitas rasial, sang seniman tidak hanya mempertanyakan keaslian dan batas-batas representasi rasial namun juga mengungkap dinamika rasial dalam ruang budaya. Identifikasi diri ini dapat diartikan sebagai bentuk perlawanan, penegasan hak pilihan atas bagaimana identitas rasial diungkapkan dan dipersepsikan. Hal ini menyoroti interseksionalitas antara ras, seni, dan kritik institusional. Penggunaan istilah 'lembaga kotak putih' lebih jauh menekankan gagasan adanya ruang yang transparan, mungkin terbatas, yang berpotensi memfasilitasi atau mempersulit kinerja tersebut. Secara keseluruhan, kutipan tersebut merangkum sikap provokatif terhadap identitas rasial sebagai tindakan performatif, mendorong pemirsa untuk mempertimbangkan bagaimana institusi seni dan masyarakat melanggengkan stereotip rasial atau memungkinkan subversi terhadap stereotip tersebut. Pendekatan performatif mendorong refleksi terhadap keaslian, representasi, dan dinamika kekuasaan yang membentuk pemahaman kita tentang ras dan budaya dalam kerangka yang membatasi ini.