Di saat-saat kesakitan, kita membalas dendam.
(In moments of pain, we seek revenge.)
Kutipan tersebut menyoroti respons umum manusia terhadap penderitaan dan ketidakadilan: keinginan untuk membalas dendam. Saat dihadapkan pada rasa sakit, baik emosional maupun fisik, wajar jika individu merasa marah dan terdorong untuk membalas. Reaksi ini sudah mendarah daging dalam psikologi manusia; ini dapat berfungsi sebagai cara untuk memulihkan rasa keseimbangan atau keadilan dalam situasi di mana seseorang merasa dirugikan. Namun, membalas dendam sering kali mengarah pada siklus permusuhan dan eskalasi, yang justru akan melanggengkan penderitaan dan bukannya menyelesaikannya. Berkaca pada hal ini, penting untuk mempertimbangkan jalan alternatif menuju penyembuhan dan pengampunan. Pengampunan dapat mengubah rasa sakit menjadi pertumbuhan, memutus siklus balas dendam dan memupuk perdamaian—untuk diri sendiri dan orang lain. Upaya balas dendam mungkin memberikan rasa kepuasan sesaat, namun jarang menghasilkan resolusi sejati atau kedamaian batin. Sebaliknya, hal ini justru akan memperdalam luka, memperluas konflik, dan menghambat kemajuan menuju pemahaman dan rekonsiliasi. Mengenali pemicu yang memicu balas dendam sangatlah penting; merangkul kasih sayang dan empati dapat menjadi alat yang ampuh dalam mengatasi dorongan hati tersebut. Menumbuhkan kesadaran diri dan ketahanan emosional membantu melawan reaksi impulsif, memungkinkan individu memilih jalan yang pada akhirnya mengarah pada penyembuhan daripada kehancuran lebih lanjut. Sejarah umat manusia penuh dengan siklus balas dendam yang telah menyebabkan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat dan negara. Untuk melepaskan diri dari siklus ini memerlukan upaya sadar dan komitmen terhadap cita-cita yang lebih tinggi seperti keadilan, belas kasihan, dan pengertian. Dengan cara ini, mengubah rasa sakit menjadi katalis perubahan positif menjadi mungkin, mengubah dorongan destruktif menjadi peluang pertumbuhan dan rekonsiliasi ---Ami Ayalon---