Kebebasan mungkin terancam oleh penyalahgunaan kebebasan, namun juga oleh penyalahgunaan kekuasaan.

Kebebasan mungkin terancam oleh penyalahgunaan kebebasan, namun juga oleh penyalahgunaan kekuasaan.


(Liberty may be endangered by the abuse of liberty, but also by the abuse of power.)

📖 James Madison

🌍 Amerika  |  👨‍💼 Presiden

🎂 March 16, 1751  –  ⚰️ June 28, 1836
(0 Ulasan)

Kutipan ini dengan indah merangkum paradoks mendasar dalam filsafat politik dan organisasi masyarakat: keseimbangan antara memberikan kebebasan kepada individu dan menjaga ketertiban melalui otoritas. Kebebasan, yang sering dianggap sebagai landasan masyarakat demokratis, juga membawa risiko tersendiri. Ketika individu atau kelompok menggunakan kebebasan mereka secara tidak bertanggung jawab atau egois, mereka dapat melanggar hak orang lain, mengancam kohesi sosial, dan berpotensi melemahkan kebebasan yang mereka nikmati. Namun, sisi lain dari hal ini menyoroti bahwa kekuasaan yang tidak terkendali—baik yang dimiliki oleh pemerintah, lembaga, atau individu—dapat mengikis kebebasan secara lebih diam-diam. Pemusatan kekuasaan yang berlebihan tanpa akuntabilitas seringkali berujung pada tirani, penindasan, dan penindasan terhadap kebebasan berekspresi. Tantangannya terletak pada penciptaan sistem yang melindungi kebebasan individu sekaligus mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Kutipan ini menggarisbawahi perlunya kewaspadaan dan moderasi. Masyarakat yang menghargai kebebasan harus menyadari bahwa hak tidak bersifat mutlak dan memerlukan mekanisme perlindungannya, termasuk check and balances. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting tentang bagaimana merancang institusi politik, kerangka hukum, dan norma budaya yang mendukung pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab, mencegah korupsi, dan menjaga akuntabilitas kekuasaan. Demokrasi, dalam bentuk idealnya, mengupayakan keseimbangan di mana kebebasan dan otoritas tidak menjadi destruktif. Ini adalah perjuangan berkelanjutan yang menuntut kesadaran, partisipasi aktif, dan komitmen terhadap keadilan.

Pada akhirnya, inti dari pernyataan ini adalah bahwa kebebasan, meskipun fundamental, adalah sesuatu yang rapuh dan harus dilindungi secara waspada dari dua potensi ancaman: penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan kebebasan dan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang mempunyai kekuasaan yang tidak terkendali. Hanya melalui perwalian yang gigih, masyarakat yang benar-benar bebas dan adil dapat terjamin.

Page views
27
Pembaruan
Juli 26, 2025

Rate the Quote

Tambah Komentar & Ulasan

Ulasan Pengguna

Berdasarkan 0 ulasan
5 Bintang
0
4 Bintang
0
3 Bintang
0
2 Bintang
0
1 Bintang
0
Tambah Komentar & Ulasan
Kami tidak akan pernah membagikan email Anda dengan orang lain.