Dapat dimengerti bahwa perdamaian tidak dapat dipertahankan jika masyarakat terus menderita karena kelaparan, kurangnya lapangan kerja, kurangnya layanan dasar publik – dan yang paling penting – kurangnya kesempatan atau harapan.
(Understandably, no peace can be sustained when people continue to suffer from hunger, lack of jobs, lack of basic public services - and most of all - lack of opportunity or hope.)
Kutipan ini menyoroti hubungan intrinsik antara stabilitas sosial dan kebutuhan dasar manusia. Ketika seseorang tidak mendapatkan akses terhadap hal-hal penting seperti makanan, pekerjaan, dan akses terhadap layanan publik, maka harapan dan peluangnya akan berkurang, sehingga menimbulkan keresahan dan konflik. Mengatasi masalah-masalah mendasar ini sangat penting untuk memupuk perdamaian abadi. Hal ini menjadi pengingat bahwa perdamaian berkelanjutan berakar pada pembangunan yang adil dan keadilan sosial, serta menekankan bahwa mengabaikan bidang-bidang ini akan melanggengkan siklus penderitaan dan ketidakstabilan.