Di Amerika, remaja perkotaan berkulit hitam sudah lama kurang mendapatkan inklusi. Di Perancis, terdapat kekurangan inklusi yang serupa di antara masyarakat Afrika Utara. Di sebagian besar negara Eropa, hanya ada sedikit upaya untuk memasukkan warga Gipsi.
(In America, black urban teenagers have long been lacking in inclusion. In France, there is a comparable lack of inclusion among North Africans. In much of Europe, there has been little attempt to include the Roma.)
Kutipan tersebut dengan tajam menyoroti masalah sosial yang terus-menerus melampaui batas-batas geografis: pengecualian terhadap komunitas yang terpinggirkan dari partisipasi penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya. Hal ini menggarisbawahi kenyataan menyedihkan bahwa bahkan di masyarakat yang sangat berbeda—Amerika, Prancis, dan sebagian besar Eropa—etnis minoritas tertentu menghadapi hambatan sistemik yang membatasi inklusi mereka. Remaja perkotaan kulit hitam di Amerika telah lama menghadapi diskriminasi historis, kesenjangan ekonomi, dan marginalisasi sosial, yang menghambat kemampuan mereka untuk mengakses peluang dan pengakuan yang setara. Demikian pula, masyarakat Afrika Utara di Perancis menghadapi tantangan struktural yang mempengaruhi integrasi dan rasa memiliki mereka, meskipun mereka merupakan bagian integral dari masyarakat Perancis. Kaum Gipsi, yang sering mendapat stigma dan pengucilan di seluruh Eropa, mengalami pengabaian dan pengucilan secara kumulatif yang berdampak pada kualitas hidup dan prospek mereka.
Refleksi ini menarik perhatian pada kebutuhan mendesak akan strategi inklusi komprehensif yang tidak hanya mengakui namun juga secara aktif berupaya memberdayakan komunitas-komunitas tersebut. Inklusi bukan hanya tentang kehadiran fisik atau hak-hak hukum namun melibatkan penerimaan, kesetaraan, dan penciptaan lingkungan di mana keberagaman dirayakan dan dimanfaatkan untuk pengayaan sosial. Kebijakan harus memperhatikan pendidikan, ketenagakerjaan, perumahan, dan pengakuan budaya sekaligus memerangi stereotip dan bias sistemik. Kutipan tersebut mengingatkan bahwa inklusi adalah upaya berkelanjutan yang menuntut kesadaran, empati, dan tindakan berkomitmen dari pemerintah, lembaga, dan masyarakat luas. Hanya dengan memupuk inklusi yang sejati, masyarakat dapat maju menuju keadilan, kohesi, dan ketahanan di dunia yang semakin beragam.