Intervensi terus menjadi dimensi yang menonjol dalam dunia pasca-perang dingin.
(Intervention continues to be a prominent dimension of the post-cold war world.)
Kutipan tersebut menyoroti peran intervensi yang terus-menerus dalam hubungan internasional setelah era Perang Dingin. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan dan organisasi global sering kali terlibat dalam intervensi asing, baik untuk bantuan kemanusiaan, kepentingan strategis, atau masalah keamanan. Intervensi tersebut dapat membentuk stabilitas geopolitik, mempengaruhi kedaulatan nasional, dan mencerminkan norma-norma internasional yang terus berkembang. Hal ini menggarisbawahi kompleksitas yang sedang berlangsung dalam menyeimbangkan kedaulatan dan campur tangan untuk mencapai tujuan global atau moral yang lebih luas. Sifat intervensi yang bertahan lama menantang kita untuk mempertimbangkan implikasinya terhadap hukum internasional, standar etika, dan kedaulatan suatu negara.