Jelas bahwa sistem kasta harus dihapuskan jika masyarakat Hindu ingin dibangun kembali atas dasar kesetaraan. Ketidaksentuhan berakar pada sistem kasta. Mereka tidak dapat mengharapkan para Brahmana untuk memberontak melawan sistem kasta. Kita juga tidak bisa bergantung pada non-Brahmana dan meminta mereka untuk berperang.
(That the caste system must be abolished if the Hindu society is to be reconstructed on the basis of equality, goes without saying. Untouchability has its roots in the caste system. They cannot expect the Brahmins to rise in revolt against the caste system. Also we cannot rely upon the non - Brahmins and ask them to fight our battle.)
Kutipan tersebut menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk membongkar sistem kasta untuk membangun masyarakat yang adil dan adil. Sistem kasta, yang berakar kuat dalam konteks sejarah dan sosial, melanggengkan kesenjangan dan ketidakadilan, terutama yang diwujudkan melalui praktik-praktik seperti tidak dapat disentuh. Jelaslah bahwa sistem ini didukung oleh mereka yang mendapat manfaat dari hierarkinya, terutama kaum Brahmana, yang sering kali mempunyai hak istimewa yang menolak upaya reformasi. Penegasan bahwa kita tidak bisa hanya bergantung pada kaum Brahmana untuk menantang dan menghapuskan sistem ini merupakan indikasi dari sifat penindasan yang bersifat sistemik—mereka yang memegang kekuasaan sering kali tidak bersedia atau tidak mampu memulai perubahan. Demikian pula, mengandalkan non-Brahmana untuk berperang mengabaikan tanggung jawab kolektif yang diperlukan; Transformasi masyarakat menuntut partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Kutipan tersebut menyerukan upaya kolektif dan sadar untuk mengakhiri diskriminasi berbasis kasta dan membangun masyarakat berdasarkan kesetaraan dan keadilan. Hal ini mencakup mengenali akar penindasan dan secara aktif berupaya melawan prasangka yang sudah mendarah daging dan kesenjangan struktural. Tantangannya sangat berat karena tidak hanya mencakup perubahan undang-undang namun juga perubahan pola pikir dan sikap sosial yang sudah tertanam dari generasi ke generasi. Hanya melalui upaya kolektif dan berkelanjutan untuk menghilangkan bias kasta dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kesetaraan, rekonstruksi sosial yang bermakna dapat dicapai, yang mengarah pada masyarakat di mana martabat dan hak-hak ditegakkan secara universal.