Warga negara yang menjadi korban genosida atau ditelantarkan oleh komunitas internasional tidak bisa menjadi tetangga yang baik, karena rasa haus mereka akan balas dendam, ketidakpercayaan mereka, dan penerimaan mereka terhadap kekerasan sebagai cara untuk menghasilkan perubahan dapat mengubah mereka menjadi ancaman di masa depan.

Warga negara yang menjadi korban genosida atau ditelantarkan oleh komunitas internasional tidak bisa menjadi tetangga yang baik, karena rasa haus mereka akan balas dendam, ketidakpercayaan mereka, dan penerimaan mereka terhadap kekerasan sebagai cara untuk menghasilkan perubahan dapat mengubah mereka menjadi ancaman di masa depan.


(Citizens victimized by genocide or abandoned by the international community do not make good neighbors, as their thirst for vengeance, their irredentism and their acceptance of violence as a means of generating change can turn them into future threats.)

📖 Samantha Power

🌍 Irlandia

(0 Ulasan)

Kutipan ini menggarisbawahi konsekuensi kompleks dari pengabaian masyarakat yang telah mengalami kekejaman berat seperti genosida. Ketika komunitas internasional menutup mata atau gagal melakukan intervensi, masyarakat yang terkena dampak sering kali mengalami luka mendalam yang berakar pada ketidakadilan dan trauma. Penderitaan seperti ini dapat memicu siklus balas dendam, dimana para korban mencari keadilan melalui kekerasan atau pemberontakan, yang ironisnya memperburuk ketidakstabilan dan melanggengkan konflik. Selain itu, konsep irredentisme—di mana kelompok-kelompok berupaya merebut kembali wilayah yang hilang—dapat dipicu oleh kebencian dan keinginan untuk menegaskan kembali identitas dan kedaulatan setelah mengalami pemusnahan atau marginalisasi.

Menerima kekerasan sebagai cara yang sah untuk mencapai perubahan menunjukkan adanya perubahan berbahaya di mana keadilan menjadi subordinat daripada balas dendam, sehingga menciptakan lingkungan yang siap untuk konflik yang berkelanjutan. Tindakan-tindakan ini dapat mengubah masyarakat yang pernah menjadi korban menjadi ancaman terhadap perdamaian regional di masa depan, terutama jika keluhan mereka tidak diakui atau ditangani dengan keseriusan diplomatis.

Pentingnya intervensi dini, rekonsiliasi, dan dukungan berkelanjutan menjadi jelas dalam mencegah terjadinya siklus ini. Upaya diplomasi harus mengakui bekas luka kekejaman yang bertahan lama dan berupaya menuju penyembuhan, integrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pendekatan ini tidak hanya membantu pemulihan masyarakat yang terkena dampak tetapi juga melindungi masyarakat sekitar agar tidak mewarisi ketegangan yang belum terselesaikan. Pada akhirnya, kutipan tersebut menyerukan sikap internasional yang proaktif dan penuh kasih sayang untuk mencegah dampak trauma yang berkembang menjadi krisis di masa depan, dengan menekankan bahwa pengabaian atau ketidakpedulian dapat menjadi katalis bagi permusuhan dan konflik yang berkepanjangan.

Page views
40
Pembaruan
Agustus 08, 2025

Rate the Quote

Tambah Komentar & Ulasan

Ulasan Pengguna

Berdasarkan 0 ulasan
5 Bintang
0
4 Bintang
0
3 Bintang
0
2 Bintang
0
1 Bintang
0
Tambah Komentar & Ulasan
Kami tidak akan pernah membagikan email Anda dengan orang lain.