Yang lebih baik lagi, dibentuk dua komite terpisah yang memutuskan pendanaan film negara.
(Even better, there were established two separate committees deciding on state film funding.)
Kutipan ini menyoroti kompleksitas dan mungkin inefisiensi dalam sistem birokrasi, terutama di sektor-sektor seperti pendanaan film. Pembentukan dua komite terpisah mungkin merupakan upaya untuk memastikan keadilan, mendiversifikasi pendapat, atau meningkatkan pengawasan. Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang redundansi, koordinasi, dan efisiensi pengambilan keputusan. Struktur seperti ini terkadang dapat menyebabkan penundaan atau pengambilan keputusan yang bertentangan, yang mencerminkan tantangan dalam menyeimbangkan kepentingan berbagai pemangku kepentingan sambil mencoba mendukung seni secara efektif.