Sumpah palsu di depan Kongres adalah sumpah palsu terhadap rakyat Amerika dan merupakan penghinaan terhadap prinsip-prinsip dasar republik kita dan supremasi hukum. Perilaku seperti ini tidak dapat ditoleransi.
(Perjury before Congress is perjury to the American people and an affront to the fundamental principles of our republic and the rule of law. Such behavior cannot be tolerated.)
Kutipan ini menekankan betapa beratnya ketidakjujuran dalam proses kongres, dan menekankan bahwa berbohong di bawah sumpah melemahkan kepercayaan dan integritas yang penting bagi berfungsinya demokrasi. Menegakkan kebenaran di hadapan Kongres bukan sekadar kewajiban hukum; itu adalah tugas moral yang menjaga prinsip-prinsip yang menjadi landasan bangsa. Membiarkan sumpah palsu tidak terkendali berisiko mengikis kepercayaan publik dan membahayakan nilai-nilai inti negara yaitu transparansi dan akuntabilitas.