Ketika saya masih muda dan kami ketahuan sedang mencubit apel, kami mendapat pukulan dari polisi setempat. Hari ini jika itu terjadi dia akan dituntut. Ada kecenderungan untuk menghukum korban, bukan pelakunya. Kalau ada yang masuk ke rumah saya atau rumah ibu saya, saya khawatir pencurinya punya hak lebih dari saya.
(When I was young and we got caught pinching apples, we got a smack from the local policeman. Today if that happened he would be sued. There is a tendency to punish the victim, not the criminal. If someone broke into my house or my mum's house, I worry that the burglar has more rights than me.)
Kutipan ini menyoroti perubahan signifikan dalam sikap masyarakat dan hukum terhadap kejahatan dan akuntabilitas pribadi. Di masa lalu, kejahatan kecil seperti mencuri apel ditanggapi dengan hukuman langsung, sering kali berupa hukuman fisik, yang menekankan pendekatan pragmatis terhadap disiplin dan menjaga ketertiban sosial. Respons seperti ini, meskipun kasar menurut standar saat ini, bertujuan untuk mengatasi perilaku buruk dengan cepat dan memberikan pelajaran. Namun masyarakat masa kini cenderung lebih menyukai proses hukum dan menekankan pada perlindungan hak-hak individu, bahkan pelaku kejahatan. Pergeseran ke arah pendekatan yang lebih berbasis hak, meskipun bermanfaat dalam banyak konteks, terkadang menimbulkan rasa frustrasi terhadap anggapan keringanan hukuman atau ketidakseimbangan, terutama ketika korban yang tidak bersalah merasa rentan atau tidak berdaya.
Kekhawatiran yang disuarakan dalam kutipan tentang pencuri yang memiliki lebih banyak hak dibandingkan pemilik rumah mencerminkan perdebatan yang lebih luas tentang keseimbangan keadilan dan keselamatan pribadi. Ketika undang-undang dan prosedur memihak terdakwa sehingga korban kejahatan merasa takut akan perlindungan yang tidak memadai, hal ini dapat melemahkan rasa aman yang penting bagi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus terus-menerus menyelaraskan pentingnya hak asasi manusia bagi semua orang, termasuk para pelanggar, dengan hak individu atas keselamatan dan keadilan. Mencapai keseimbangan ini adalah hal yang rumit namun perlu untuk menciptakan lingkungan yang adil namun aman. Pada akhirnya, perspektif ini mendorong kita untuk berpikir kritis tentang bagaimana hukum berkembang dan bagaimana nilai-nilai masyarakat berubah, yang sering kali mencerminkan ketegangan antara keadilan, belas kasihan, keamanan, dan keadilan di dunia yang terus berubah.